Segera Copot, Ratusan Warga Tiga Desa Demo di Ketapang, Desak Kapolres Dicopot

oleh -88 Dilihat
oleh

MBN//Ketapang//Kalbar – Ratusan massa yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Desa Teluk Bayur, Desa Pelanjau Jaya, dan Desa Suka Karya menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Ketapang, Selasa (2/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait konflik agraria yang selama ini terjadi di wilayah mereka.

Salah satu tuntutan yang paling menonjol dalam aksi tersebut adalah desakan agar Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., dicopot dari jabatannya. Desakan tersebut tertuang secara tegas dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh massa aksi.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang mengikuti aksi, tuntutan pencopotan Kapolres Ketapang dilatarbelakangi oleh banyaknya warga yang dilaporkan dan kemudian dipanggil dalam berbagai perkara yang berkaitan dengan konflik agraria. Menurut mereka, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim sebagai milik mereka.

Dalam dokumen tuntutan yang disampaikan kepada aparat, massa aksi juga menyinggung dugaan penyalahgunaan wewenang, ketidaknetralan, serta dugaan keberpihakan aparat dalam penanganan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Ketapang. Massa meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara menyeluruh oleh institusi yang berwenang.

Sebelum bergerak menuju Mapolres Ketapang, massa terlebih dahulu melakukan orasi di depan Pengadilan Negeri Ketapang. Kehadiran mereka juga disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap M. Sood dan Didi Anto yang pada hari yang sama menerima putusan dari majelis hakim.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim menjatuhkan putusan pidana selama lima bulan kepada keduanya. Menanggapi putusan tersebut, Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H., selaku kuasa hukum, menyatakan bahwa masa hukuman yang telah dijalani kliennya telah diperhitungkan sehingga keduanya diperkirakan akan segera dapat berkumpul kembali bersama keluarga.

“Minggu depan Pak M. Sood dan Didi Anto sudah bisa dijemput oleh keluarga besarnya,” ujar Yudi di hadapan para pendukung yang hadir di Pengadilan Negeri Ketapang.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti konflik agraria yang menurut mereka belum mendapatkan penyelesaian secara adil dan menyeluruh. Mereka berharap pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tiga desa tersebut.

Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan massa menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.