Respon Keluhan Warga, Pamapta Polres Sekadau Selesaikan Gangguan Knalpot Brong Secara Persuasif

oleh -30 Dilihat
oleh

MBN//SEKADAU//Polda Kalbar – Pamapta Regu III SPKT Polres Sekadau merespons cepat keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Minggu (28/6/2026).

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Tujuh menit kemudian, Pamapta III SPKT Polres Sekadau Aiptu Oky, bersama piket fungsi tiba di lokasi untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

“Hasil pengecekan, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata IPDA Iwan.

Petugas kemudian memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai dampak penggunaan knalpot brong terhadap kenyamanan masyarakat serta ketentuan yang berlaku. Dengan disaksikan orang tuanya, pemilik kendaraan bersedia mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar pabrikan.

IPDA Iwan menjelaskan, keluhan masyarakat muncul karena suara knalpot dinilai mengganggu ketenangan lingkungan, terutama saat waktu istirahat. Menurutnya, penggunaan knalpot standar bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga wujud menghormati hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang aman, nyaman, dan tenang.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun keluhan kepada kepolisian, baik melalui Call Center 110 Polri maupun secara langsung. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.