Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor, Wujud Nyata Pelayanan dan Komitmen Mengembalikan Hak Masyarakat

oleh -43 Dilihat
oleh

Semarang – Senyum haru dan rasa syukur terlihat dari wajah para korban pencurian kendaraan bermotor saat menerima kembali sepeda motor milik mereka yang berhasil ditemukan oleh jajaran Polrestabes Semarang. Pengembalian kendaraan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang sempat hilang akibat tindak kejahatan.

Pada Rabu (3/6/2026), Polrestabes Semarang menyerahkan sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik sah. Kendaraan tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan jaringan curanmor lintas wilayah yang beroperasi di Kota Semarang hingga Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor hasil curian dan menangkap dua orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Dua tersangka yang diamankan yakni RAS (38), warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang berperan sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor, serta DWR (28), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.

Kanit Unit 5 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku utama di sebuah rumah kos di wilayah Genuk pada awal Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan, petugas kemudian berhasil melacak serta mengamankan puluhan kendaraan hasil curian yang tersebar di sejumlah lokasi.

“Hari ini kami telah menyerahkan beberapa unit sepeda motor kepada lima pemilik sah yang sebelumnya menjadi korban pencurian. Kami mengundang mereka untuk melakukan pencocokan dokumen dan identitas kendaraan sebelum proses penyerahan dilakukan,” ujar AKP Dwi Yudi Setiawan.

Ia juga mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Kota Semarang, khususnya kawasan Ngesrep, Banyumanik, Genuk, dan Sawah Besar selama periode Mei 2026, agar segera mendatangi Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang untuk melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan.

“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mencocokkan dokumen kepemilikan dengan kendaraan yang telah kami amankan. Harapannya, semakin banyak kendaraan yang dapat kami kembalikan kepada pemilik yang sah,” tambahnya.

Salah satu penerima kendaraan yang berhasil ditemukan kembali adalah Hilmi, mahasiswa asal Magelang yang sedang menjalani program magang di wilayah Tembalang, Kota Semarang. Ia mengaku tidak menyangka sepeda motornya yang hilang dapat ditemukan dalam waktu relatif singkat.

Menurut Hilmi, peristiwa pencurian terjadi pada 7 Mei 2026 saat dirinya secara tidak sengaja meninggalkan kunci yang masih tergantung pada sepeda motornya. Kelalaian tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan miliknya.

“Saya mengakui ada kelalaian karena meninggalkan kunci masih menempel di motor. Alhamdulillah, sekitar seminggu setelah kejadian saya dihubungi oleh pihak kepolisian dan diberi kabar bahwa motor saya berhasil ditemukan,” ungkapnya.

Dengan penuh rasa syukur, Hilmi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Semarang yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut hingga berhasil mengembalikan kendaraannya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Semarang karena motor saya bisa kembali. Proses pengambilannya juga mudah, transparan, dan tidak dipungut biaya apa pun,” tuturnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan kunci yang masih menempel merupakan langkah sederhana namun sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pencurian.

Melalui pengungkapan jaringan curanmor serta pengembalian kendaraan kepada para korban, Polrestabes Semarang tidak hanya berhasil mengungkap tindak kejahatan, tetapi juga menghadirkan kembali rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Upaya penelusuran terhadap kendaraan hasil curian lainnya pun masih terus dilakukan agar seluruh barang bukti dapat kembali ke tangan pemilik yang sah dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban.

( red-steven/Wisnu adji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.