Polres Sekadau Gelar Rakor Penanganan Karhutla, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jajaran

oleh -10 Dilihat
oleh

MBN / SEKADAU, Polda Kalbar – Polres Sekadau menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Senin (3/8/2026). Rakor tersebut digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam mengantisipasi potensi karhutla yang meningkat selama musim kemarau.

Rakor dihadiri Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, Wakapolres Kompol Samsul Bakri, para pejabat utama Polres Sekadau, para kasat, kasi, serta kapolsek jajaran.

Dalam arahannya, Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri meminta seluruh kapolsek segera memperkuat koordinasi dengan camat, Danramil, kepala desa, serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah masing-masing. Ia juga menginstruksikan agar Masyarakat Peduli Api (MPA) kembali diaktifkan dan peran Bhabinkamtibmas dioptimalkan untuk memberikan edukasi serta menyampaikan imbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat.

“Mulai saat ini segera laksanakan rapat koordinasi dengan camat, Danramil, dan seluruh kepala desa di wilayah masing-masing. Aktifkan kembali Masyarakat Peduli Api serta libatkan seluruh unsur pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam penanganan karhutla,” tegas Kompol Bakri.

Selain itu, Wakapolres menekankan pentingnya memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman, mulai dari peralatan, embung, hingga ketersediaan sumber air yang dapat dimanfaatkan saat terjadi kebakaran.

Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama mengatakan Kabupaten Sekadau merupakan salah satu wilayah di Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki potensi cukup tinggi terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diantisipasi melalui langkah-langkah pencegahan yang melibatkan seluruh unsur terkait.

Kapolres menjelaskan, fenomena El Nino yang sedang terjadi berpotensi meningkatkan suhu udara, memperpanjang musim kemarau, mengurangi curah hujan, serta menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko munculnya titik api apabila tidak dilakukan upaya pencegahan sejak dini.

“Berdasarkan data pemantauan hotspot periode Januari hingga Juli 2026, terdapat 467 titik hotspot, dengan 354 titik atau lebih dari 75 persen terjadi pada bulan Juli. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla saat ini sudah memasuki fase yang harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh unsur pemerintah maupun masyarakat,” ujar AKBP Andhika.

Ia menegaskan penanganan karhutla tidak boleh dilakukan secara reaktif, melainkan harus dibangun melalui kesiapsiagaan sejak awal melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Kita tidak boleh bersifat reaktif, tetapi harus membangun kesiapsiagaan sejak awal melalui sinergi seluruh stakeholder,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.