Polres Sekadau Cek Lokasi Viral Dugaan PETI di Media Sosial, Hasilnya Nihil Aktivitas

oleh -50 Dilihat
oleh

MBN||SEKADAU, Polda Kalbar – Menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Sekadau, Jalan Tanjung Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Polres Sekadau melakukan pengecekan lapangan pada Selasa (21/4/2026).

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, pengecekan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Sekadau. Tim berangkat dari Mapolres Sekadau menggunakan kendaraan roda dua menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas sebagaimana dalam video yang beredar.

“Setelah menempuh perjalanan sekitar sepuluh menit, tim melakukan penelusuran untuk memastikan titik lokasi yang dimaksud. Berdasarkan ciri-ciri lingkungan seperti susunan pepohonan serta pemandangan di seberang sungai, lokasi yang diduga sesuai dengan video tersebut berhasil ditemukan,” ujar AKP Triyono.

Namun, saat dilakukan pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun keberadaan lanting atau mesin dompeng seperti yang terlihat dalam video viral tersebut. Aliran Sungai Sekadau tampak normal dan tidak terdengar suara mesin dari aktivitas pertambangan.

Selain melakukan pengecekan fisik, personel Satreskrim juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menggali informasi tambahan terkait video yang beredar.

AKP Triyono menyebut, salah seorang warga setempat menyampaikan bahwa sebelumnya memang sempat terlihat satu lanting berada di tengah sungai. Namun, aktivitas pastinya tidak diketahui secara jelas karena di sekitar lokasi juga terdapat masyarakat yang bekerja melakukan penyedotan pasir menggunakan mesin dompeng.

“Meski telah memperoleh keterangan dari warga, tim tetap melakukan dokumentasi serta penelusuran lanjutan sebagai bagian dari langkah verifikasi di lapangan. Berdasarkan hasil pengecekan langsung, per hari ini tidak ditemukan aktivitas apa pun di lokasi sebagaimana yang ada dalam video yang viral tersebut,” lanjutnya.

AKP Triyono juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin maupun kegiatan ilegal lainnya yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Jajaran Polres Sekadau terus melakukan sosialisasi dan pemantauan, termasuk hingga ke wilayah pedalaman dan tingkat Polsek, guna mencegah praktik pertambangan ilegal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.