Perusahaan Kelapa Sawit Berkantor Pusat di Pontianak Hilangkan Potensi Pendapatan Pajak Daerah.

oleh -600 Dilihat
oleh

MBN || KETAPANG – Dalam temuannya ketua AWAK (Asosiasi Wartawan Ketapang Kritoporus Popo)

Beberapa perusahaan kelapa sawit besar di Kabupaten Ketapang memiliki kantor pusat di luar Ketapang. Dari ratusan perusahaan kelapa sawit yang berkantor di Ketapang bisa dihitung dengan jari.

Meskipun beroperasi di Ketapang dan memiliki perkebunan yang luas di berbagai kecamatan perusahaan-perusahaan ini memilih untuk berkantor pusat di Kota Pontianak selain karena berbagai alasan, termasuk:

Keputusan perusahaan untuk berkantor pusat di kota provinsi seringkali menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap perekonomian dan industri sawit Ketapang.

Perusahaan kelapa sawit berkantor pusat di luar Ketapang hilangkan potensi pendapatan pajak daerah.
Banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit besar yang mengeruk keuntungan di Ketapang namun yang berkantor di Pontianak. Padahal jika ditelusuri banyak perusahaan perusahaan sawit yang berkantor di luar Ketapang itu juga sahamnya terafiliasi dengan warga Ketapang.

Oleh karenanya kedepan kantor pusat perkebunan kelapa sawit wajib berada di Kabupaten Ketapang agar mereka bisa membayar pajak. @timred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.