Penganiayaan Terhadap Jurnalis Rusli Tuai Kecaman, Profesi Wartawan Dianggap Direndahkan

oleh -3025 Dilihat
oleh

Ketapang – Sebuah video yang beredar di media sosial memicu perhatian publik setelah memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang jurnalis yang juga pengurus DPD Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Ketapang, bernama Rusli dari media Cyber News Indonesia.

Kejadian tersebut bermula ketika Rusli mendatangi lokasi yang diduga menjadi area tambang ilegal di wilayah Indotani, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas tambang ilegal itu memang sudah lama beroperasi dan kerap dikeluhkan masyarakat sekitar.

Dalam video berdurasi kisaran beberapa menit lebih itu, terlihat Rusli diperlakukan kasar oleh sejumlah warga. Motornya dirantai, kepalanya didorong dengan tangan, bahkan hampir saja dipukul oleh masyarakat yang ada di lokasi. Peristiwa tersebut sontak menimbulkan kecaman, terutama dari kalangan jurnalis di Ketapang yang menilai tindakan itu sangat merendahkan profesi wartawan.

Salah seorang pengurus DPD POM Ketapang juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa apa pun alasan dan bentuk permasalahan yang terjadi, tindakan penganiayaan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan. Wartawan memiliki tugas mulia dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga seharusnya dilindungi, bukan malah diperlakukan dengan kekerasan.

β€œIni jelas tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat. Kita berharap aparat berwenang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari,”ujarnya.

Kejadian ini juga menambah catatan buruk soal kebebasan pers di daerah, sekaligus menjadi peringatan agar semua pihak menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan sesuai kode etik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.