Patroli Bersama Indonesia-Malaysia Perkuat Pencegahan Perdagangan Satwa Liar di Temajuk

oleh -35 Dilihat
oleh

MBN / ‎Paloh – Polda Kalbar, Polres Sambas. Upaya mencegah kejahatan satwa liar lintas batas diperkuat melalui Operasi Patroli Bersama Malaysia–Indonesia di wilayah perbatasan Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Senin (14/9/2026). Kegiatan ini menyasar kawasan pesisir, perbatasan, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi berkaitan dengan perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi.

Patroli yang berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 14.30 WIB tersebut melibatkan unsur BKSDA Kalbar, aparat kepolisian, TNI, Pamtas, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, DLHK, PSDKP serta sejumlah unsur terkait dari Malaysia. Tim gabungan bergerak dari wilayah Aruk menuju Temajuk untuk melakukan pemantauan sekaligus edukasi kepada masyarakat.

‎Regu patroli menyambangi kawasan Pantai Atong Bahari untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa liar, khususnya satwa yang dilindungi. Masyarakat juga diberikan brosur edukasi mengenai jenis-jenis satwa dilindungi dan pentingnya menjaga ekosistem pesisir serta perairan.

‎Sementara itu, regu lainnya melakukan patroli di sekitar Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk, Dusun Sempadan. Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perburuan, penangkapan, perdagangan, pengangkutan maupun penyelundupan satwa liar yang dilindungi, serta mengajak warga melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal.r

‎Plt. Kapolsek Paloh, AKP Hendri melalui Ps. Kasihumas Polsek Paloh Bripka Bong Rafyanto Wijaya mengatakan, patroli bersama tersebut menjadi langkah preventif untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan. Sinergi lintas instansi dinilai penting mengingat wilayah Temajuk merupakan salah satu kawasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

‎Menurutnya, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum terkait perlindungan satwa liar. Warga diimbau tidak terlibat dalam perburuan, perdagangan, pengangkutan maupun penyelundupan satwa yang dilindungi serta segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

‎Bripka Bong Rafyanto Wijaya menambahkan, hasil pemantauan Regu I dan Regu II tidak menemukan adanya pelanggaran menonjol terkait satwa liar, barang ilegal maupun obat-obatan terlarang. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah perbatasan Temajuk terpantau aman, tertib dan kondusif, sementara masyarakat menerima dengan baik sosialisasi yang disampaikan petugas.

‎Humas Polsek Paloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.