MBN//SEKADAU, Polda Kalbar – Memasuki lingkungan sekolah baru bukan hanya soal mengenal ruang kelas, guru, atau tata tertib. Bagi pelajar, masa transisi itu juga menjadi waktu untuk mengetahui ke mana harus mencari pertolongan ketika menghadapi persoalan, mulai dari perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga gangguan keamanan di lingkungan sekolah.
Momentum itu dimanfaatkan Polres Sekadau dengan memberikan sosialisasi layanan darurat Kepolisian 110 kepada ratusan peserta didik baru SMP Negeri 1 Sekadau Hilir, Rabu (15/7/2025). Bersamaan dengan itu, para siswa juga dibekali edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.
Kegiatan yang digelar di lapangan sekolah tersebut menghadirkan Ka SPKT Polres Sekadau IPDA Subhan Syah Khan sebagai narasumber, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin Bripka Joi D. Ginting. Penyampaian materi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab.
IPDA Subhan mengatakan, MPLS merupakan momentum yang tepat untuk mengenalkan layanan Kepolisian kepada pelajar sejak hari pertama mereka memasuki lingkungan sekolah. Menurutnya, pemahaman itu penting agar siswa tidak ragu mencari bantuan ketika menghadapi situasi yang memerlukan kehadiran polisi.
“MPLS menjadi momentum yang tepat untuk memperkenalkan kepada para siswa bahwa Polri memiliki layanan 110 yang dapat dimanfaatkan ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi. Kami ingin mereka memahami sejak dini bahwa meminta pertolongan bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti,” ujar Subhan.
Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang menganggap layanan Kepolisian 110 hanya digunakan untuk melaporkan tindak kriminal. Padahal, layanan tersebut dapat dimanfaatkan dalam berbagai situasi darurat maupun gangguan keamanan yang memerlukan respons cepat dari polisi.
Menurut Subhan, pemahaman tersebut juga penting bagi pelajar. Di lingkungan sekolah, siswa berpotensi menghadapi persoalan seperti perundungan yang mengarah pada kekerasan, pemalakan, ancaman, hingga penyalahgunaan narkoba.
Dalam kondisi demikian, kata dia, siswa tidak perlu memilih diam. Mereka dapat segera melapor kepada guru atau orang tua, dan menghubungi Kepolisian apabila situasi yang dihadapi memerlukan penanganan segera.
Selain memperkenalkan layanan 110, Polres Sekadau juga mengajak para siswa memahami berbagai bentuk kenakalan remaja, faktor penyebab, serta dampaknya terhadap masa depan. Edukasi tersebut diharapkan dapat membentuk sikap disiplin, bertanggung jawab, dan berani menolak pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.
Subhan menilai, edukasi sejak awal tahun ajaran baru merupakan langkah preemtif untuk membangun budaya sekolah yang aman dan kondusif. Pencegahan, menurutnya, akan lebih efektif ketika pelajar memahami hak mereka untuk memperoleh perlindungan sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan saat menghadapi persoalan.
“Harapan kami, para pelajar tidak hanya mengenal nomor 110, tetapi juga memahami bahwa Polri hadir sebagai mitra yang memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, mereka memiliki keberanian untuk melapor apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang membutuhkan kehadiran polisi,” pungkasnya.





