MBN / Sambas 11/06/2026.
Seorang mitra penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, mengaku keberatan atas keputusan penghentian sementara operasional dapur yang dikelolanya. Mitra tersebut, Sri Bintang Pamungkas, menilai penutupan dilakukan tanpa proses klarifikasi dan validasi yang memadai.
Dalam keterangannya kepada media ini, Sri Bintang Pamungkas menjelaskan bahwa dapur yang berlokasi di Semparuk 3 tersebut tiba-tiba menerima keputusan penghentian sementara operasional, meskipun menurutnya masih berada dalam masa perbaikan sesuai hasil evaluasi sebelumnya.
“Saya mempunyai dapur di Semparuk 3. Kronologinya, dapur saya ditutup sepihak tanpa adanya validasi terlebih dahulu. Saya tidak pernah mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai persoalan yang menyebabkan dapur saya ditutup,” ujarnya.
Sri Bintang menduga informasi yang menjadi dasar penutupan berasal dari laporan internal yang disampaikan oleh Kepala SPPG berinisial Egi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Sambas berinisial Zaki, yang kemudian diduga diteruskan kepada pihak terkait di tingkat pusat. Namun demikian, hingga saat ini ia mengaku belum pernah menerima penjelasan resmi mengenai alasan utama penghentian operasional tersebut.
Menurut Sri Bintang, selama kurang lebih empat hingga lima bulan dapur tersebut beroperasi melayani penerima manfaat Program MBG, tidak pernah ada keluhan yang disampaikan oleh pihak sekolah maupun posyandu terkait pelayanan yang diberikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada 1 April 2026 dirinya menerima Berita Acara Hasil Pemantauan dan Pengawasan yang berisi 19 poin perbaikan yang harus dipenuhi. Dalam dokumen tersebut, kata dia, diberikan waktu hingga 1 Juli 2026 untuk menyelesaikan seluruh perbaikan yang diminta.
“Saya sudah melaksanakan sebagian besar poin perbaikan tersebut. Bahkan bahan-bahan yang diperlukan untuk memenuhi rekomendasi sudah saya beli dan datangkan. Namun pada 7 Mei 2026 saya justru menerima surat pemberhentian sementara, padahal masa perbaikan yang diberikan belum berakhir,” katanya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan bagi dirinya karena, menurut pengakuannya, sejumlah dapur lain yang mendapatkan temuan saat inspeksi masih diberikan kesempatan untuk beroperasi setelah menerima teguran dan pembinaan.
“Seharusnya jika memang ada persoalan, tim turun langsung melakukan pengecekan dan validasi ke lapangan. Jangan langsung mengambil keputusan penghentian tanpa memberikan kesempatan klarifikasi kepada mitra,” ujarnya.
Sri Bintang mengaku merasa dirugikan akibat penghentian operasional tersebut. Selain investasi yang telah dikeluarkan untuk pembangunan dan operasional dapur, ia juga menyebut insentif yang seharusnya diterima selama beberapa minggu menjadi tertunda pencairannya.
“Saya sebagai mitra sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk membangun dapur demi mendukung kelancaran program pemerintah. Karena itu saya berharap ada transparansi dan kejelasan terkait alasan penghentian ini,” katanya.
Lebih lanjut, Sri Bintang meminta pihak terkait melakukan evaluasi secara objektif dan memberikan ruang bagi mitra untuk menyampaikan klarifikasi sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada operasional dapur dan pelayanan kepada penerima manfaat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut, termasuk Kepala SPPG berinisial Egi, Korwil Sambas berinisial Zaki, maupun pihak terkait lainnya, belum memberikan tanggapan resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan keterangan dari seluruh pihak guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik. Media ini membuka ruang hak jawab sesuai dengan undang – undang pers.

