MBN//Melaw//Kalbar- Pekerjaan fisik Mega proyek di tahun 2023 juli dengan anggaran 22.318.437.00 yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2023, waktu pelaksanaan 154 hari sudah hancur di soroti LIBAS pada Paket Peningkatan Jalan SPNG Tiong Kernjik
Jasli Dari Lumbung informasi Borneo Act Sweep ( Libas ) menduga Proyek yang dibiayai anggaran daerah melalui Dinas PUPR ini mengalami penurunan mutu material dan penyimpangan standar teknis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Saat itu dikerjakan oleh pelaksana kegiatan PT. KCI banyak menuai sorotan publik, bagaimna tidak anggaran miliyaran tersebut terbuang sia sia dengan kwalitas hasil pekerjaan rendah.
Anggaran yang di nilai mampu bertahan antara 5 hingga 10 tahun. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan indikasi kerusakan dini yang dinilai jauh dari umur rencana jalan tersebut.
Jasli Ketum libas menyoroti Pengurangan Mutu dan Potensi Kerugian Negara
Praktik pelaksanaan di lapangan memicu kekhawatiran serius mengenai adanya dugaan penghematan biaya secara tidak sah melalui pengurangan mutu material. Sangat disayangkan apabila dugaan pengurangan kualitas pada Lapisan Fondasi Agregat (LPA dan LPB), campuran aspal, hingga ketidaksesuaian berat jenis (density) ini sengaja dilakukan demi meraup keuntungan sepihak yang lebih besar.
Jika akumulasi pengurangan mutu material ini dikalkulasikan, angka potensi kerugian negara yang menguap akibat dugaan praktik koruptif tersebut diperkirakan sangat fantastis terang jasli kepada media ini.
Hal ini dinilai merusak nilai investasi publik yang bersumber dari uang rakyat. Sambung jasli kepada media ini.
Slogan pembangunan merata yang terus digaungkan oleh Pemerintah seolah ternodai oleh praktik-praktik pengerjaan proyek infrastruktur yang tidak sesuai standar teknis. Masyarakat yang seharusnya menikmati fasilitas jalan yang mantap dan tahan lama justru disuguhkan hasil pengerjaan yang rentan hancur dalam waktu singkat dengan hitungan bulan.
Dugaan Manipulasi Pengujian dan Pengawasan Lemah
Selain persoalan material, muncul indikasi kuat mengenai lemahnya kontrol kualitas (quality control) dan pengawasan di lapangan:
Pengujian Laboratorium Diduga Formalitas: Terdapat kecurigaan bahwa tes pemadatan struktur dan hasil pengujian laboratorium hanyalah formalitas di atas kertas atau hasil manipulasi administratif semata.
Pekerjaan tersebut dinilai mengesampingkan mutu teknis demi mengejar keuntungan finansial semata.
Tuntutan Audit dan Langkah Hukum
Atas temuan dan indikasi kerugian tersebut, LIBAS dan masyarakat mendesak langkah tegas dari pihak berwenang:
1. Konsultan Pengawas wajib segera melakukan uji petik (core drill), evaluasi ulang ketebalan serta kerapatan fondasi di seluruh panjang jalur proyek.
2. Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak untuk melakukan Audit Investigatif guna menghitung secara pasti besarnya nilai kerugian negara dari dugaan pengurangan volume dan mutu material ini.
3. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak tinggal diam dan segera memproses indikasi pelanggaran hukum pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Bahkan saat ini, Dianggarkan kembali lanjutan jalan tersebut dengan nilai kontrak 16.467.885.00 bersumber dari APBN tahun anggaran 2025-2026 ( MYC ) sebagai pelaksana kegiatan PT.KIIS bahkan terlihat di lapangan terkait mutu kurang maksimal perekat antara aspal dan material batu LPA kurang maksimal perlu di selidiki terkait dugaan kurang maksimal nya Penggunaan LPA hingga aspal mudah retak.







