Mayat Mengapung Tanpa Identitas Di Sungai Seburing Kecamatan Semparuk Berhasil Diidentifikasi Oleh Inafis Polres Sambas. Polres Sambas Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur

oleh -12 Dilihat
oleh

MBN / SAMBAS, Polda Kalbar — Polres Sambas melalui Polsek Semparuk bersama Unit Inafis Polres Sambas berhasil mengidentifikasi sesosok mayat yang ditemukan mengapung di Sungai Seburing, Dusun Makmur, RT 004 RW 002, Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas. Penemuan tersebut sebelumnya dilaporkan sebagai temuan mayat tanpa identitas yang hanyut terbawa arus sungai dalam posisi telungkup pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Berdasarkan laporan yang diterima, sekitar pukul 13.12 WIB seorang warga bernama Reza yang sedang melintas di Jembatan Gantung Seburing untuk mengecek pembangunan di wilayah Dusun Makmur melihat sesosok tubuh mengapung di tengah sungai. Setelah memastikan bahwa objek yang dilihat merupakan mayat manusia, saksi segera memberitahukan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semparuk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Semparuk IPTU Paryanto bersama lima personel langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan proses evakuasi bersama unsur gabungan yang terdiri dari personel Polsek Semparuk, Unit Inafis Polres Sambas, Polsek Pemangkat, TNI, Basarnas Sintete, serta masyarakat setempat.

Sekitar pukul 15.45 WIB, jenazah berhasil dievakuasi dari Sungai Seburing dan dibawa ke RSUD Pemangkat menggunakan kendaraan Basarnas Sintete guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana pendek berwarna biru dan tidak membawa identitas diri.

Dalam proses identifikasi, Unit Inafis Polres Sambas melakukan berbagai langkah ilmiah kepolisian, mulai dari pemeriksaan fisik jenazah, pengeringan sidik jari menggunakan alat bantu, pencarian identitas wajah melalui sistem Face Recognition (FR), hingga pencocokan sidik jari. Dari hasil pemeriksaan tersebut, identitas korban akhirnya berhasil diketahui sebagai warga kelahiran Singkawang, yang beralamat di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan dan pernah beberapa kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Singkawang. Keluarga juga menjelaskan bahwa korban kerap meninggalkan rumah seorang diri dengan berjalan kaki dan biasanya hanya mengenakan celana pendek tanpa memakai baju.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis di RSUD Pemangkat, pihak keluarga yang diwakili kakak kandung korban, menyatakan menerima dan mengikhlaskan meninggalnya korban serta menolak dilakukannya autopsi. Penolakan tersebut disampaikan setelah pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait prosedur dan tujuan autopsi kepada keluarga.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, mengatakan bahwa jajaran kepolisian telah menangani peristiwa tersebut secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Polri bersama instansi terkait telah melakukan evakuasi, identifikasi, serta pemeriksaan terhadap jenazah secara maksimal sehingga identitas korban dapat diketahui. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Sadoko. Jenazah kemudian dijemput pihak keluarga pada minggu dini hari, 14 Juni 2026, untuk dibawa pulang ke Kota Singkawang dan selanjutnya dilakukan proses kremasi.

Humas Polres Sambas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.