MBN / SAMBAS – Polda Kalbar, Polres Smabas. Patroli gabungan perlindungan dan pengamanan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang, Kabupaten Sambas, menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan. Dalam penertiban tersebut, dua pondok yang berada di kawasan konservasi dibongkar.
Patroli yang digelar Rabu (23/9/2026) pukul 08.00–14.00 WIB melibatkan BKSDA Kalbar, Polri, serta Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Tim menemukan sekitar 14 pondok dan 14 set peralatan PETI dengan sekitar 65 orang yang melakukan aktivitas pertambangan di lokasi.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, patroli bersama tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan kawasan hutan sekaligus upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi.
Ia menjelaskan, dari hasil pengecekan BKSDA Sajingan Besar, lokasi aktivitas PETI berada di kawasan Hutan Produksi di Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. Namun, ditemukan pula dua pondok yang berada di kawasan konservasi TWA Gunung Asuansang.
“Dua pondok yang berada di kawasan TWA Gunung Asuansang kemudian dibongkar. Sebanyak 10 orang penghuni pondok juga diberikan surat pernyataan oleh BKSDA agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan di kawasan konservasi,” ujar AKP Sadoko.
Selain penertiban, tim gabungan memasang banner imbauan larangan melakukan aktivitas yang dapat merusak kelestarian kawasan konservasi. Patroli berlangsung aman dan kondusif, sementara temuan aktivitas PETI akan dilaporkan BKSDA kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.
Humas Polres Sambas


