MBN / Kapuas Hulu — Aksi arogansi kembali terjadi di lakukan oleh aparat penegak hukum terhadap masyarakat sipil, hal tersebut justru dilakukan oleh oknum Kapolres Kapuas Hulu, selaku pejabat no satu di lingkungan kepolisian wilayah resort kabupaten di Kapuas hulu Kalimantan Barat.
Sebuah rekaman CCTV di kawasan Terminal Bus Kedamin, Putussibau Selatan, memperlihatkan tindakan tercela disertai kekerasan atau pemukulan oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra, terhadap seorang warga sipil bernama Iki Adi di tempat umum.
Setelah viral kejadian tersebut Kapolres Kapuas Hulu secara resmi menyampaikan permohonan maaf langsung kepada korban dan keluarganya pada Jumat, 30 Oktober 2026. Kapolres mengakui kekhilafan dan sepakat menyelesaikan masalah melalui musyawarah serta mekanisme hukum adat Punan Uheng Kareho. Pubik dan lembaga pengawas seperti Mabes Polri/Propam sebelumnya diminta turun tangan untuk memeriksa video yang sempat viral tersebut.
Ketua umum Lumbung informasi Borneo act sweep jasli harpansyah menyayangkan kejadian yang tidak pantas tersebut terjadi, apalagi saat ini polri sedang dalam masa transisi untuk mengembalikan nama baik polri di mata masyarakat yang sedang terpuruk.
Meskipun permohonan maaf serta RJ sudah diupayakan, tetapi secara resmi Libas meminta kepada Kapolri untuk diberlakukannya sanksi tegas terhadap oknum Kapolres tersebut.
Serta meminta upaya kepada Kapolri untuk mengganti Kapolres Kapuas hulu yang menjabat saat ini, karena bagaimanapun akan berdampak secara sosial di masyarakat jika tetap di pertahankan.
Apa yang di lakukan oleh oknum Kapolres Kapuas hulu tersebut sangat bertolak belakang dengan Slogan atau tagline terbaru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto yaitu “Polisi Bersama Masyarakat”.



