Laka Maut di Kapuas Kabupaten Sanggau Satu Meninggal Dunia

oleh -164 Dilihat
oleh

MBN ||SANGGAU – Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa satu unit bus Mercedes-Benz warna putih dengan nomor polisi KB 7710 S di kawasan Turunan Penyeladi, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Minggu (5/4/2026) sekira pukul 13.50 WIB.

Kapolres Sanggau melalui Kasat Lantas Polres Sanggau mengonfirmasi bahwa bus yang dikemudikan oleh Indra Oktavian (27) tersebut membawa total 31 orang (termasuk kru) saat insiden terjadi. Kecelakaan tragis ini mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat, dan 10 orang luka ringan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, bus tersebut menempuh perjalanan dari Terminal Sidomulyo (Pinoh) menuju Terminal Ambawang. Saat melintasi medan jalan yang menurun curam dan berbelok ke kanan di Desa Penyeladi, kendaraan diduga mengalami gagal pengereman (rem blong).

Sopir mengaku telah berupaya mengendalikan kecepatan bus karena menyadari adanya kendala pada sistem pengereman sejak awal keberangkatan. Namun, kondisi jalan yang curam membuat kendaraan hilang kendali, oleng ke kiri, hingga akhirnya terjadi kecelakaan tunggal saat sopir mencoba membanting stir ke kanan.

Dugaan Kelalaian Perawatan

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa kru bus sebenarnya telah melaporkan kondisi rem yang tidak laik kepada pihak pengelola operasional (DAMRI) sebelum keberangkatan. Namun, kendaraan tetap diinstruksikan untuk beroperasi mengangkut penumpang dengan jaminan bahwa kerusakan telah diperbaiki.

Langkah Kepolisian

Satlantas Polres Sanggau telah melakukan langkah-langkah cepat di lapangan, di antaranya:

Mengevakuasi seluruh korban ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis.

Mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi unit bus agar tidak menghambat arus lalu lintas.

Mencatat identitas pengendara, saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti terkait kelaikan kendaraan.

“Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan otobus dan pemilik kendaraan angkutan umum untuk selalu memastikan kondisi fisik kendaraan dalam keadaan prima sebelum operasional. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” ujar Kasat Lantas dalam laporannya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan kelalaian pihak pengelola yang memaksakan armada tidak laik jalan untuk beroperasi. (Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.