Ketapang, 21 September 2025 – Tiga desa di Kabupaten Ketapang, yakni Desa Pelanjau Jaya, Desa Suka Karya, dan Desa Teluk Bayur, yang beberapa hari lalu melakukan aksi pendudukan lahan, hari ini dikunjungi oleh Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas T. Fernando Duling.
Dalam kunjungannya, beliau menyerukan pentingnya menjaga persatuan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menghormati hukum selama proses pendudukan lahan berlangsung. Bungas menekankan bahwa Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi semangat perjuangan bersama.

Kedatangan Sekjend DPP ARUN disambut meriah oleh masyarakat di ketiga desa. Rangkaian kunjungan dimulai dari Desa Suka Karya, dilanjutkan ke Desa Pelanjau Jaya di Kecamatan Marau, dan terakhir ke Desa Teluk Bayur di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.


Junaidi, SE
