KRYD Polres Sambas Bersama BNNK Perkuat Pengawasan Narkoba di Tempat Hiburan Kecamatan Tebas

oleh -7 Dilihat
oleh

MBN / ‎SAMBAS – Polda Kalbar. Polres Sambas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sambas. Dalam operasi di dua kafe di Kecamatan Tebas, Sabtu (17/10/2026) malam, sebanyak 28 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

‎Kegiatan diawali apel kesiapan di halaman Mapolres Sambas sekitar pukul 20.10 WIB, dipimpin Kabagops Polres Sambas AKP Prapto Yudono, S.H. Operasi ini melibatkan sekitar 19 personel Polres Sambas dan 10 personel BNNK Sambas, termasuk Kepala BNNK Sambas Kompol Abdul Muthalib, S.H., serta jajaran Satresnarkoba.

‎Sekitar pukul 23.50 WIB, tim gabungan bergerak melakukan pemeriksaan di Kafe Lampu Biru dan Kafe Desi yang berlokasi di Jalan Tebas Kuala, Kecamatan Tebas. Petugas BNNK Sambas melakukan tes urine terhadap 28 pengunjung, terdiri dari 19 laki-laki dan sembilan perempuan.

‎Pemeriksaan menggunakan metode tes enam parameter untuk mendeteksi sejumlah zat, antara lain metamfetamina atau sabu-sabu, kokain, morfin, amfetamina, benzodiazepin, dan THC yang merupakan zat psikoaktif utama pada ganja. Petugas juga menerapkan metode pemeriksaan untuk mendeteksi etomidate, zat anestesi yang berpotensi disalahgunakan.

‎Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 28 pengunjung dinyatakan negatif narkoba. Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Sambas turut mengimbau pengunjung agar menjauhi penyalahgunaan narkoba serta bersama-sama menjaga lingkungan tempat hiburan tetap aman, sehat, nyaman, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.

‎Operasi gabungan berakhir sekitar pukul 01.15 WIB dalam situasi aman dan terkendali. Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi Polres Sambas dan BNNK Sambas dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dengan pemeriksaan berkala di lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah nyata kepolisian dalam memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Sambas.

‎Menurutnya, sinergi antara Polres Sambas dan BNNK Sambas menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan pengawasan di lingkungan masyarakat, termasuk tempat hiburan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

‎Polres Sambas mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba dengan menjaga lingkungan masing-masing serta melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Upaya bersama diharapkan dapat menciptakan Kabupaten Sambas yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.

‎Humas Polres Sambas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.