
Tak Gentar, Masyarakat Dusun Batu Menang yang hanya berjumlah beberapa orang saja melakukan perlawanan khususnya keluarga besar batu menang yang berasal dari kabupaten Bengkayang.

Hal ini sangat disayangkan Oleh Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) khususnya Desa Suka Karya, dimana ARUN telah menempuh proses hukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan telah di adukan kepada Komisi III DPR RI dimana telah dilaksanakannya RDPU ke I tepatnya pada tanggal 01 Oktober 2025 bertepatan dengan Hari Pancasila.
Disatu sisi salah satu media yang tidak bertanggungjawab atas nama Budi melalui Media online Metrokalbar.com dan Sdr. Agus Hariansyah dari media Vokalsatu.com ikut memuat berita yang menyudutkan bahkan memfitnah masyarakat Batu Menang itu Sendiri bahwa Keluarga batu menang yang berasal dari Kab. Bengkayang dituduh sebagai kelompok luar yang melakukan tindakan Arogansi terhadap rombongan yang mencoba mengintimidasi masyarakat Dusun Batu Menang itu sendiri.
Menurut Kapolsek Marau Nababan saat dikonfirmasi yang berlokasi tepat di depan Kantor Polsek Marau belum bisa dimintai keterangan karena konflik agraria yang sedang terjadi di wilayah kecamatan Marau telah di ambil oleh pihak Polres Ketapang dan juga Komisi III DPR RI. Saat dikonfirmasi tanggapan beliau terkait kejadian ditanggal 15, Kapolsek sendiri belum bisa memberikan tanggapan.
Sila ke-5 Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia masih menjadi pertanyaan khususnya Masyarakat Dusun Batu Menang Desa Suka Karya, Kec. Marau, Kab. Ketapang. Hingga saat ini masyarakat Dusun Batu Menang masih trauma akibat dari kehadiran masa yang begitu banyak yang dipimpin oleh Pejabat Pemerintah Kecamatan dan Pejabat Pemerintah Desa Suka Karya dan Desa Riam Batu Gading. Masyarakat berharap agar kedepannya jangan ada lagi korban yang ditersangkakan oleh oknum-oknum penguasa dan juga media yang tidak bertanggungjawab khususnya media berita Metrokalbar.com yang di muat oleh Sdr. Bd dan Sdr. Ags H dari media Vokalsatu.com yang diliput oleh Sdr. Adang Hamdan karena telah menyudutkan bahkan mentersangkakan masyarakat Batu Menang yang notabenenya adalah Korban dimana Sdr. Budi sendiri dan Sdr. Agus Hariansyah tidak berada di tempat pada saat kejadian.
Nara sumber : Masyarakat Dusun Batu Menang setelah dikonfirmasi
La Ode

Jelas, oknum pihak pemerintah kecamatan, Membawa massa yang dengan tujuan untuk membubarkan posko dengan tujuan untuk melemahkan semangat perjuangan masyarakat batu menang.
Jelas, ini oknum pihak pemerintah kecamatan, bersama kepala desa dan mantan kades, Membawa massa yang dengan tujuan untuk membubarkan posko dengan tujuan untuk melemahkan perjuangan masyarakat
Seharusnya pemerintah kecamatan dan desa membentengi masyarakat, ini malah jadi tameng perusahaan PT, sudah dapat amplop tebal kah??