
Dalam kunjungan tersebut, tim KPPU melakukan peninjauan ke Divisi 7 PT KAL sebagai bagian dari proses penyelidikan awal. Selanjutnya, pada Selasa, 2 September 2025, penyelidikan berlanjut dengan pengumpulan data dan keterangan dari warga setempat di Desa Kuala Tolak.

“Harapan kami, KPPU benar-benar bisa membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak dan kepentingan kami yang selama ini terabaikan,” ungkap salah satu warga yang ditemui tim KPPU.
Kehadiran KPPU di lapangan menjadi sinyal kuat bahwa setiap laporan masyarakat akan mendapat perhatian serius, sekaligus menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam mengawal praktik usaha yang sehat, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.
