Kepala Desa Jirak Kecamatan Sajad Sambas, Lolos Seleksi Ajang Bergengsi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025

oleh -189 Dilihat
oleh

MBN ||SAMBAS – Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berperan dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat. Peacemaker Justice Award yang merupakan perubahan nama dari Paralegal Justice Award ,tidak hanya bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada kepala desa atau lurah, namun juga nantinya akan dilaksanakan pelatihan bagi kepala desa dan lurah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mereka mengenai materi hukum melalui kegiatan Peacemaker Training.

 

Berdasarkan hasil penilaian Panitia Seleksi Daerah Provinsi yang telah dilakukan pemeringkatan oleh Panitia Seleksi Nasional, kepala desa/lurah penerima Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 salah satunya di Kabupaten Sambas yakni Ijmal Haji Majli Kepala Desa Jirak Kecamatan Sajad Kabupaten Sambas – Kalimantan Barat. 

 

Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 31 Juli 2025 oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen. Tahapan selanjutnya, untuk Seleksi Top 10 diselenggarakan pada, Senin-Selasa/ tanggal 1 – 2 September 2025 bertempat di BPSDM Hukum Kementerian Hukum Jl. Raya Gandul Cinere Depok Jawa Barat, lalu untuk yang lolos akan masuk ke tahapan seleksi Top 3 dan Anugerah PJA, Rabu, 3 September 2025 bertempat diGraha Pengayoman Kementerian Hukum Jl. HR. Rasuna Said Kuningan ,Jakarta Selatan.@timred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.