Kembali Tertibkan Arena Sabung Ayam, Polisi Bongkar Kelang di Desa Tapang Pulau

oleh -20 Dilihat
oleh

MBN / SEKADAU, Polda Kalbar – Setelah sebelumnya membongkar arena sabung ayam di Dusun Beruduk, Desa Melanjan Raya, Polsek Belitang Hilir kembali melakukan penertiban serupa di wilayah Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Kali ini, sasaran penertiban berada di Desa Tapang Pulau, Selasa (16/6/2026).

 

Langkah tersebut dilakukan menyusul informasi masyarakat mengenai keberadaan arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Belitang Hilir langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kapolsek Belitang Hilir IPTU Jessi Sinarta Sianturi, melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung.

Meski demikian, petugas menemukan arena sabung ayam beserta sejumlah fasilitas pendukung yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersebut.

“Penertiban tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi itu tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat,” kata IPDA Iwan.

Di lokasi, petugas membongkar dan memusnahkan arena sabung ayam serta fasilitas pendukung lainnya yang ditemukan di lokasi tersebut. Proses penertiban berlangsung aman dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Menurut IPDA Iwan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Karena itu, pihaknya mengapresiasi peran aktif warga yang turut memberikan informasi kepada kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perangkat desa agar lokasi tersebut dapat diawasi bersama sehingga tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian.

“Harapannya, upaya yang dilakukan ini dapat memberikan efek pencegahan sekaligus menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” pungkas IPDA Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.