Kayu Ilegal di Simpang Empat Kumai Tak Tersentuh Hukum

oleh -112 Dilihat
oleh

MBN || Ketapang – Ditemukan tumpukan kayu kelas dua berbagai ukuran di wilayah Simpang Empat Kumai, Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang ,Kalimantan Barat. Pada, Minggu (7/9/2025).

Menurut warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan, kalau tumpukan kayu tersebut di duga kepunyaan PB sapaan akrabnya.

“PB salah satu pemain ilegal logging yang punya nama di Simpang Empat Kumai ini, pekerjanya dari Kabupaten Sambas ungkap warga”.

“Sudah bertahun-tahun aktivitas PB bekerja ilegal logging tidak ada masalah di lapangan. Koordinasinya tembus tanpa hambatan dengan APH setempat, sehingga usaha ilegal loggingnya berjalan aman, tidak ada satu pun APH yang bisa mengusiknya.” Ungkap warga.

Menurut nara sumber, setoran perbulannya sangat fantastis yang di terima oknum Polsek.

Warga berharap agar Polres Ketapang dan Polda Kalbar bisa menurunkan tim untuk mengetahui dan menindaklanjuti hal tersebut.

“Tangkap PB bila di temukan kegiatan ilegal logging dan barang buktinya,agar penegakan hukum bisa di lihat publik dengan transparan , Tutup warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.