Kasat Narkoba Polres Ketapang Gelar Harmonisasi Tokoh Masyarakat untuk Wujudkan Desa dan Kelurahan Bersinar di Kecamatan Delta Pawan

oleh -36 Dilihat
oleh

MBN / Ketapang, Polda Kalbar – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang, Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Dewa Made Surita, S.H., melaksanakan kegiatan Harmonisasi Tokoh Masyarakat bertajuk Bergotong Royong Mewujudkan Desa dan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kecamatan Delta Pawan, Selasa (23/06/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Delta Pawan, perwakilan Danposal, Bhabinsa, para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Delta Pawan, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

Kegiatan harmonisasi ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor antara Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba, khususnya dampak buruk zat adiktif terhadap kesehatan fisik dan mental. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan terkait langkah-langkah pencegahan, penanganan, serta prosedur rehabilitasi bagi masyarakat yang terjerat penyalahgunaan narkotika.

Program Desa/Kelurahan Bersinar ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat sejak dini agar mampu membentengi generasi muda dari pengaruh pergaulan bebas dan ancaman narkoba. Melalui harmonisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat memiliki peran aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap melalui semangat gotong royong ini, setiap kepala desa dan lurah memiliki keberanian serta kemauan untuk memetakan wilayah-wilayah maupun titik-titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba, serta aktif menyampaikan informasi kepada pihak berwenang,” ujar AKP Dewa Made.

Ia juga berharap pihak kecamatan dapat segera menyusun petunjuk dan arahan berupa payung hukum yang jelas terkait mekanisme penertiban dan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Hal ini dinilai penting sebagai dasar hukum bagi perangkat desa dan kelurahan dalam menangani permasalahan narkoba secara lebih terstruktur dan formal.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres Ketapang berharap terbangun komitmen bersama antara aparat pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga untuk terus bergerak aktif dalam mewujudkan Desa dan Kelurahan Bersinar sebagai bagian dari gerakan bersama memerangi narkoba di Kabupaten Ketapang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.