MBN || KETAPANG – Seorang karyawan perusahaan tambang PT. Rimba (PT. RIM) bernama Miko La Saputra (23) menjadi korban penganiayaan brutal oleh oknum anggota TNI yang ditugaskan dalam satuan pengamanan perusahaan, bernama Prada Asari.
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 WIB di Mess BKO PT. Rimba, wilayah Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Menurut laporan resmi ke Polsek Marau, Polres Ketapang, korban saat itu sedang beristirahat di mess perusahaan.
Tiba-tiba, seorang konsultan PT. Rimba bernama Joko datang dan meminta korban untuk ikut menuju Mess BKO PT. Rimba.
Namun sesampainya di lokasi, oknum TNI pengamanan perusahaan (Prada Asari) justru melakukan penganiayaan terhadap korban dan rekan-rekannya, dengan memukul menggunakan kabel listrik warna hitam.
Akibat tindakan tersebut, korban Miko La Saputra dan temannya Yasri mengalami luka di bagian punggung dan trauma berat.
Keduanya kemudian melaporkan kejadian ini ke Kantor Polisi Sub Sektor Air Upas untuk diproses secara hukum.
Tindakan kekerasan ini bukan hanya mencoreng nama institusi, tapi juga melanggar hak asasi pekerja.
Kami menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diproses secara hukum militer serta pidana umum
FAKTA LAPANGAN:
Korban: Miko La Saputra (lahir Ketapang, 25 Oktober 2002)
Pelaku: Oknum TNI bertugas pengamanan PT. Rimba, bernama Prada Asari
Lokasi: Mess BKO PT. Rimba, Air Upas – Kabupaten Ketapang
Waktu: Senin, 27 Oktober 2025, pukul 01.30 WIB
Senjata: Kabel listrik warna hitam
Luka: Punggung korban dan rekan alami luka akibat pukulan
Dilaporkan ke: Polsek Marau, Polres Ketapang
SERUAN KEADILAN:
Kami, karyawan PT. Rimba, menolak keras segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap pekerja.
Kami mendesak pihak berwenang dan TNI agar menindak tegas oknum Prada Asari, serta memastikan perlindungan penuh bagi seluruh pekerja di lingkungan PT. Rimba.
Karyawan datang untuk bekerja, bukan untuk disiksa!







