Kajari Siap Kawal Ketat Dana Karhutla di Pulang Pisau, Jangan Sampai Diselewengkan

oleh -21 Dilihat
oleh
Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, S.Kom ikut langsung memadamkan api saat meninjau kebakaran hutan dan lahan di Desa Kantan Atas, Kecamatan Pandih Batu, Selasa (23/9). Dalam peninjauan tersebut, Bupati mengakui krisis sumber air menjadi kendala terbesar penanganan karhutla karena sungai primer hingga sekunder dilaporkan kering kerontang.

MBN | PULANG PISAU, Kalteng – Bupati Pulang Pisau bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau dan Kepala Pelaksana BPBD turun langsung meninjau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kecamatan Pandih Batu, tepatnya di Desa Kantan Atas, Selasa (23/9/2026).

Kondisi di lapangan memprihatinkan. Sungai primer hingga sekunder dilaporkan kering total di tengah kemarau panjang.

“Kita menyaksikan semuanya hari ini, bahkan Sungai Primer itu kering, sekundernya kering, semuanya kondisinya kering,” tegas Bupati di lokasi peninjauan.

Yang terbakar kali ini bukan lahan kosong, melainkan kebun produktif milik masyarakat. Ironis, warga yang sudah berhasil mengembangkan kebun sawit justru harus menelan pil pahit akibat si jago merah.

“Artinya masyarakat sudah produktif punya kebun kelapa sawit tapi ada musibah terjadi kebakaran,” ujarnya.

Bupati menegaskan kendala paling besar dalam penanganan karhutla saat ini adalah krisis sumber air. Ia meminta masyarakat yang ingin berkebun agar wajib menyiapkan sarana air mandiri.

“Tolong saya imbau masyarakat yang ingin berkebun, sediakan juga untuk sarana air. Kalau ada kejadian kebakaran ada airnya, terutama bikin sumur bornya,” pintanya.

Sementara itu, Kajari Pulang Pisau menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terkait penggunaan dana penanganan karhutla. Kejaksaan akan mengawal ketat setiap rupiah agar tidak diselewengkan.

Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, S.Kom bersama Kajari Pulang Pisau Adief Swandaru, S.H., M.H meninjau langsung proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Kantan Atas, Kecamatan Pandih Batu, Selasa (23/9). Bupati menyebut krisis sumber air menjadi kendala terbesar karena seluruh sungai primer hingga sekunder dalam kondisi kering.

“Kejaksaan di sini menjalankan fungsi sebagai mitra dari pemerintah daerah, terutama dalam penggunaan dana penanganan kebakaran,” tegas Kajari.

Terkait usulan warga yang terbelah antara meminta sumur bor dan embung, Kajari menyerahkan sepenuhnya kepada kajian ahli.

“Tadi kita mendengarkan masukan dari masyarakat, ada yang menghendaki sumur bor, ada yang pengennya ada embung. Nanti biarlah ahli-ahli di bidang air yang mempertimbangkan mana yang benar-benar bisa diutamakan,” katanya.

Ia menegaskan keputusan akhir tetap ada di pemerintah daerah, sementara kejaksaan fokus pada pengawasan.

“Kami hanya mengawal saja atas penggunaan dana-dana yang ada, biar tidak ada penyimpangan,” pungkasnya. (ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.