Jamhuri Wakil Bupati Perintahkan Dennery Respons Konfirmasi Rekan-Rekan Media

oleh -44 Dilihat
oleh

MBN / KETAPANG – Bungkamnya Dennery Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat selama ini dinilai tidak wajar dan diduga anti kritik.

Sikap bungkam tersebut akhirnya terjawab setelah awak media mempertanyakan langsung kepada Wakil Bupati Ketapang Jamhuri, S.H., melalui pesan WhatsApp, kenapa Kadis PUTR Dennery tidak pernah merespons konfirmasi rekan-rekan media.

Melalui pesan WhatsApp, Jamhuri, S.H., menjelaskan, “Saya coba tanyakan terlebih dahulu apa masalahnya beliau (Dennery) tak merespon.”

Tak berselang lama, pesan WhatsApp kembali masuk dari Wabup, “Sudah saya telpon agar direspon sama Kadis PU,” akhir pesan WhatsApp Wakil Bupati Jamhuri S.H kepada awak media.

Mendapat petunjuk dari Wakil Bupati Jamhuri, awak media kembali melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Dennery Kepala Dinas PUTR Ketapang, dan akhirnya Dennery langsung merespon.

“Baik saya udah perintahkan bidang Bina Marga (BM) ke lapangan semoga minggu ini laporannya bisa disampaikan tentang kondisi jembatan tersebut,” akhir pesan WhatsApp Dennery Kepala Dinas PUTR Ketapang.

Ketua IWOI Angkat Bicara: Banyak Kadis Berlagak Raja

Mustakim, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Ketapang angkat bicara. Ia menilai banyak Kepala Dinas / OPD di Kabupaten Ketapang menganggap dirinya adalah raja, tak boleh dikritik, tak boleh ditegur. Mereka maunya disanjung-sanjung dan dilayani, padahal mereka ditugaskan di dinas / OPD untuk melaksanakan tugas mengurus masyarakat, bukan sebaliknya minta dilayani oleh masyarakat / rakyat.

Terkait jembatan berlubang di Kecamatan Simpang Dua tersebut, Mustakim menegaskan siapa pelaksananya harus dibuka ke publik. Bila perlu CV yang mengerjakan jembatan tersebut di-blacklist / daftar hitam, tidak layak melaksanakan kegiatan di seluruh pemerintahan Indonesia.

“Alhasil jembatan itu bukannya diperbaiki, tapi malah membahayakan pengguna jalan. Bisa-bisa terjadi korban materiil atau korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Mustakim.

Mustakim meminta Dinas PUTR segera memberikan penjelasan, siapa CV pelaksana beberapa jembatan di Kecamatan Simpang Dua tersebut, apakah sudah sesuai spek atau sudah sesuai mutu betonnya. Jika tidak sesuai kenapa dibayar 100%, berarti ada kerugian keuangan negara.

“Patut diduga ada kerjasama antara CV dan oknum di Dinas PUTR Ketapang dalam pencairan. Maka hal ini perlu dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” tutup Mustakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.