
MBN / SEKADAU, Polda Kalbar – Di tengah situasi darurat atau ketika menyaksikan gangguan keamanan, masyarakat sering kali bingung harus menghubungi siapa. Padahal, Polri menyediakan layanan 110 yang dapat diakses untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sekadau, IPDA Subhan Syah Khan, mengatakan 110 Polri merupakan layanan yang disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian dalam berbagai situasi yang memerlukan penanganan segera.
“Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, kekerasan, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian,” ujar Subhan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2026).
Selain menjadi sarana melaporkan peristiwa yang dialami sendiri, masyarakat juga dapat menghubungi 110 Polri apabila melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan atau membahayakan keselamatan orang lain. Misalnya, balap liar, tawuran, perkelahian, pencurian, hingga aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menurut Subhan, setiap informasi yang diterima akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau menyampaikan informasi secara jelas, mulai dari lokasi kejadian, jenis peristiwa, waktu kejadian, hingga nomor telepon yang dapat dihubungi kembali.
“Semakin lengkap informasi yang diberikan, semakin cepat petugas dapat menentukan langkah dan mengarahkan personel ke lokasi kejadian,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar 110 Polri digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Panggilan iseng maupun laporan palsu dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan ini disiapkan untuk membantu masyarakat. Gunakan sesuai kebutuhan dan sampaikan informasi yang benar agar petugas dapat memberikan pelayanan secara cepat dan tepat,” pesannya.
Subhan berharap masyarakat semakin mengenal fungsi 110 Polri dan tidak ragu memanfaatkannya ketika membutuhkan bantuan atau menemukan peristiwa yang memerlukan kehadiran polisi.
“Partisipasi masyarakat melalui pelaporan yang cepat dan akurat sangat membantu kepolisian dalam merespons setiap kejadian. Dengan begitu, potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” tutupnya.


