Feria Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Tegaskan: Tidak Sesuai Bongkar atau Stop Pekerjaan, Arahan Saya ke PPK, dan Saat Ini Lagi di Audit BPK

oleh -18 Dilihat
oleh

MBN / KETAPANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Feria, kembali menegaskan sikap tegasnya terkait dugaan pemasangan besi tidak sesuai bestek pada proyek pembangunan Puskesmas Tumbang Titi.

Kamis 15/10/26 saat dikonfirmasi awak media, Feria menegaskan pendiriannya tetap sama, “Tidak sesuai bongkar atau stop pekerjaan. Arahan saya kepada PPK, saat ini lagi di audit BPK,” akhir pesan WhatsApp Feria kepada awak media.

Namun fakta di lapangan berbanding terbalik dengan arahan Kadis.

Mustakim Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Kamis 15/10/26 datang langsung ke lokasi pembangunan Puskesmas Tumbang Titi. Di lapangan tidak ditemukan pembongkaran besi yang terpasang dan sudah tercor beton yang diduga tidak sesuai dengan gambar kerja (bestek).

Pada saat di lapangan Mustakim berkoordinasi dengan Bayu dari CV. Tarivia Mulya Raya bagian Logistik. Mustakim menyampaikan sesuai pesan WhatsApp dari Ibu Feria agar dibongkar, namun Bayu menyampaikan saat ini dinas belum ada keputusan.

Bayu menjelaskan bahwa bagian atas besinya telah dibongkar dan diganti dengan besi yang baru, untuk bagian bawah besi belum dibongkar, masih menunggu dari Dinas. Hari ini rapat dengan dinas, dan masih menunggu hasil lab yang belum keluar.

Mustakim Ketua IWOI meminta agar besi bagian bawah yang diduga tidak sesuai dengan gambar kerja (bestek) yang telah tertutup semen/beton agar dibongkar.

“Karena pekerjaan pembangunan Puskesmas Tumbang Titi sudah ada gambar kerja (bestek), dan sudah ada konsultan pengawas yang dibayar menggunakan uang negara. Jadi kalau ada kesalahan berarti konsultan pengawas serta pihak Dinas PPK dan PPTK harus bertanggung jawab,” tegas Mustakim.

Mustakim menegaskan harus bongkar besi yang tidak sesuai dengan gambar kerja (bestek), tidak ada toleransi.

“Ini harus tegas pihak dinas. Kalau tidak dibongkar berarti konsultan pengawas dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten, patut diduga telah bersekongkol dengan niat tidak baik,” tutup Mustakim.

Hal senada diungkapkan Supriadi LSM Tindak Indonesia, besi yang terpasang tidak sesuai dengan gambar kerja (bestek) harus dibongkar.

“Ini uang negara jangan main asal-asalan bangun, pelaksana dapat untung besar, yang dirugi masyarakat, uang dari pajak,” ujar Supriadi.

“Saya meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang dan Inspektorat maupun BPK, beri sanksi tegas kepada Konsultan Pengawas CV. Artant Kurva Khatulistiwa dan pelaksana CV. Tarivia Mulya Raya, apabila perlu di-blacklist masukkan daftar hitam dan didenda akibat merugikan keuangan Negara,” tutup Supriadi LSM Tindak Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.