DPRD Sambas Dorong Masyarakat Gunakan Jalur Resmi untuk Bekerja ke Luar Negeri

oleh -19 Dilihat
oleh

MBN / PEMANGKAT — Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Rahmadi, SE. menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara resmi dan legal yang digelar di Kantor Camat Pemangkat, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal yang berisiko menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi hingga tindak pidana perdagangan orang.

Dalam sambutannya, Rahmadi menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami besarnya risiko menjadi pekerja migran nonprosedural. Ia mengimbau calon pekerja migran agar memastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan secara legal melalui lembaga atau perusahaan yang memiliki izin resmi.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar tanpa memastikan legalitas proses keberangkatan. Keselamatan dan perlindungan pekerja harus menjadi prioritas utama,” ujar Rahmadi.

Ia juga berharap kegiatan sosialisasi semacam ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pemangkat, agar lebih berhati-hati dalam memilih jalur penempatan kerja ke luar negeri.

Acara tersebut turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti pemaparan materi mengenai prosedur aman menjadi Pekerja Migran Indonesia. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penempatan PMI secara legal demi menjamin perlindungan dan keamanan selama bekerja di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.