DPRD Ketapang Jalani Penilaian

oleh -233 Dilihat
oleh

MBN ||KETAPANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang menjadi salah satu unit kerja yang menjalani Penilaian Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2025. Tim penilai yang hadir terdiri dari Christine Sintari Ellen dan Rerie Aprilian, yang ditugaskan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk melakukan evaluasi.

Kedua tim penilai melakukan pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara mendalam mengenai standar pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD.

Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H Agus Hendri,SE.,M.Si melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Ketapang, Riswanto, S.IP, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung proses penilaian ini. “Kami siap menjadikan penilaian ini sebagai momentum evaluasi demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Penilaian kinerja pelayanan publik tahun 2025 mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2025. Aspek yang dinilai mencakup penerapan Standar Pelayanan, SOP, Maklumat Pelayanan, hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP), hingga tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR.

Agenda penilaian berlangsung sejak 15 hingga 26 September 2025, dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk Sekretariat DPRD Ketapang. Upaya ini diharapkan dapat mendorong transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pelayanan publik, sekaligus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di daerah.

Dengan adanya evaluasi rutin ini, DPRD Ketapang berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif, sejalan dengan target Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.@Iswara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.