Disiplin ASN Disorot, Enam ASN di Rumah Makan Saat Jam Kerja

oleh -163 Dilihat
oleh

MBN || KETAPANG — Isu kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang menemukan enam ASN berada di rumah makan saat jam kerja berlangsung, Rabu (29/4/2026).

Temuan tersebut terjadi di sejumlah lokasi berbeda. Dalam penanganannya, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran lisan serta imbauan agar tidak mengulangi kejadian serupa.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ketapang, Maryadi Asmu’i, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemantauan rutin yang bertujuan memperkuat kedisiplinan ASN di ruang publik.

“Ini bukan razia, melainkan pemantauan. Kami lebih mengutamakan pembinaan agar ASN mematuhi aturan jam kerja dan menjaga citra sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah telah memiliki ketentuan yang mengatur jam kerja dan waktu istirahat ASN. Karena itu, keberadaan ASN di luar kantor saat jam kerja perlu disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti menjalankan tugas kedinasan.

Menurutnya, ASN yang berada di warung kopi atau rumah makan di luar waktu istirahat tanpa alasan yang jelas dapat dinilai sebagai pelanggaran disiplin.

“Kalau memang dalam rangka tugas, tentu diperbolehkan. Namun jika tidak ada kepentingan dinas yang jelas, hal itu yang kami ingatkan,” tegasnya.

Maryadi juga menyampaikan bahwa terdapat kondisi tertentu yang menjadi pengecualian, seperti ASN yang tengah mendampingi tamu dari luar daerah dalam kegiatan kedinasan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila temuan serupa kembali terjadi, penanganannya akan diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga disebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masih mendapati adanya ASN berada di kafe, warung kopi, maupun rumah makan saat jam kerja.

Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan ASN sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah. Red @Is

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.