MBN || MELAWI – Sengketa antara PT Lingga Jati Al-Manshurin (LJA) dan sejumlah kontraktor jasa land clearing kini menjadi perhatian publik. Konflik tersebut bahkan dikabarkan telah menarik perhatian Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bupati Sintang turun langsung untuk memediasi kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik dan mencegah kerugian lebih lanjut.
Sengketa ini sendiri bermula dari dugaan belum dibayarnya pekerjaan pembukaan lahan oleh pihak perusahaan kepada kontraktor. Sebagai tindak lanjut kesepakatan, kontraktor mengambil alat berat yang dijadikan jaminan. Namun, situasi berubah setelah pihak perusahaan melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian dengan tuduhan pencurian. Direktur CV Utama Karya, Pendi, saat diwawancarai jurnis suara kalbar. Co. Id menegaskan bahwa seluruh proses sebelumnya telah melalui musyawarah dan tidak pernah terjadi kericuhan.

“Semua berjalan baik, ada berita acara, dan diketahui aparat. Tidak ada tindakan anarkis,” ungkapnya.
Pihaknya membantah keras tuduhan telah melakukan pencurian alat berat dan menegaskan bahwa alat berat yang diambil merupakan bagian dari jaminan atas utang perusahaan.
Pendi menyatakan bahwa pengambilan alat berat dilakukan berdasarkan kesepakatan resmi antara kedua belah pihak.
Menurutnya, kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan pada 6 Oktober 2024 yang dihadiri perwakilan PT LJA, yakni Wawan Prasetyo dan Premahesa Rataseca selaku manajemen perusahaan.
“Sudah ada kesepakatan. Jika sampai batas waktu pembayaran tidak dilunasi, maka alat berat menjadi jaminan. Kami punya bukti surat dan dokumentasinya,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026) kepada jurnalis Suara Kalbar. Co. Id
Pendi menegaskan, proses pengambilan alat berat tidak dilakukan secara diam-diam ataupun sepihak. Kegiatan tersebut berlangsung pada siang hari dan turut diketahui oleh aparat kepolisian setempat, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat.
“Kalau disebut pencurian, itu sangat tidak masuk akal. Semua dilakukan secara terbuka dan diketahui banyak pihak,” tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari perusahaan, kontraktor lokal, aparat keamanan, hingga pemerintah daerah. Masyarakat kini berharap proses mediasi dapat menghasilkan solusi yang adil dan tidak merugikan kedua belah pihak.@Timred






