Kedapatan Kuasai Sabu Di Kecamatan Air Upas, Dua Remaja Diamankan Satuan Narkoba Polres Ketapang

Kapolres Ketapang AKBP Muhammd Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., dalam rilis resminya menyampaikan bahwa diamankannya kedua anak remaja tersebut setelah petugas mendapatkan informasi sering adanya peredaran narkoba di lokasi permainan ketangkasan tersebut. “ kedua terduga ini dikategorikan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan telah kita amankan terkait dengan dugaan menguasai sabu dengan barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa 1 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram brutto beserta perangkat lainnya ” Papar AKP Dewa, Senin (16/02/2026) Pukul 16.00 Wib.

“ Untuk warga masyarakat, mari bersama kita jaga dan perhatikan tumbuh kembang anak anak khususnya yang sudah memasuki usia remaja agar jangan sampai terjerumus kedalam kenakalan remaja bahkan kedalam tindak pidana. Kami juga ingin menyampaikan kepada masyarakat untuk jangan segan menyampaikan setiap informasi terkait dugaan adanya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang. Polres Ketapang dan jajaran berkomitmen memberantas setiap bentuk peredaran narkoba hingga ke akar akarnya ” Pungkas AKP Dewa.
