
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan dan informasi pekerja yang ditemui, proyek rehabilitasi tersebut meliputi beberapa jenis pekerjaan, di antaranya: pemasangan batu alam pada pagar kantor, pemasangan pagar otomatis pada pintu masuk, pemasangan besi aksesoris pagar, penggantian plafon teras, renovasi ruang atau kamar Gubernur, serta sejumlah pekerjaan kecil lain di area dalam gedung.

Pihak media telah mencoba mengkonfirmasi meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat terkait rincian pekerjaan yang dibiayai hampir Rp 1 miliar tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan belum mendapatkan tanggapan, sehingga detail pekerjaan yang tercakup dalam anggaran tersebut masih belum dapat dipastikan.


Beberapa pertanyaan yang muncul dari masyarakat antara lain:
1. Apakah besaran anggaran hampir Rp 1 miliar sudah sesuai dengan volume dan jenis pekerjaan yang dilakukan di lokasi?
2. Apakah rehabilitasi kantor ini lebih mendesak dibandingkan perbaikan infrastruktur jalan di Kalimantan Barat yang hingga kini masih banyak dikeluhkan masyarakat karena rusak dan tidak memadai?
Menurut masyarakat, pemerintah seharusnya mengutamakan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik, seperti jalan umum, fasilitas desa, dan infrastruktur layanan masyarakat.
Hingga berita ini diunggah, pihak media masih menunggu jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat mengenai detail penggunaan anggaran, lingkup pekerjaan, serta alasan prioritas rehabilitasi gedung di Jakarta tersebut.
Transparansi informasi sangat dibutuhkan agar masyarakat mendapatkan kepastian terkait penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.
