
MBN/PULANG PISAU/KALTENG – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 130 Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Pengangkatan Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Pelantikan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pulang Pisau ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, Senin (28/7/2026) pukul 10.00 WIB.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa’i mengucapkan selamat kepada 130 pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau.
“Selamat kepada 130 pejabat yang hari ini dilantik. Ini adalah amanah dan kepercayaan besar. Saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, loyalitas, dan profesionalisme,” ujar Bupati.
Bupati menekankan 3 hal penting kepada pejabat baru. Pertama, segera menguasai tugas pokok dan fungsi. Kedua, memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit. Ketiga, menjadi agen perubahan di masing-masing OPD.

Jadilah birokrat yang melayani, bukan dilayani. Saya minta tidak ada lagi pelayanan yang bertele-tele. Inovasi dan inisiatif sangat kami butuhkan untuk mewujudkan Pulang Pisau yang maju dan sejahtera,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar seluruh ASN menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta penyalahgunaan wewenang. Setiap program dan kebijakan yang dijalankan harus berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin birokrasi yang ramping, lincah, dan berdampak. Mari bersama kita wujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta seluruh pejabat yang dilantik.
Dengan penambahan 130 pejabat pengawas dan fungsional ini, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ron)
