MBN / Ketapang — Dalam rangka menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Ketapang melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Ketapang, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (06/06/2026).
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi adanya aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada malam akhir pekan. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.
Tim UKL Polres Ketapang menyisir sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya para pengendara dan tempat berlangsungnya aksi balap liar. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Perwira Pengendali Tim UKL AKP Dewa Made Surita S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelanggaran serta memberikan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Polres Ketapang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan adanya patroli dan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang.


