Tangisan Keluarga Pecah Usai Putusan Sela, Permohonan Ditolak Hakim

oleh -84 Dilihat
oleh

Tangisan Keluarga Pecah Usai Putusan Sela, Permohonan Ditolak Hakim

MBN//Ketapang//Kalbar – Sidang putusan sela dalam perkara yang menjerat Pak M. Sood digelar di Pengadilan Negeri Ketapang, dan berujung pada penolakan permohonan dari pihak terdakwa oleh majelis hakim.

Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum yang terdiri dari Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H. dan Saaqib Faiz Baarrffan, S.H., M.H. telah mengajukan permohonan hukum sebagai bagian dari upaya pembelaan terhadap kliennya. Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

Usai sidang, suasana haru tak terbendung. Tangisan histeris dari istri, anak, hingga cucu Pak M. Sood pecah di area pengadilan. Kesedihan yang mendalam itu menjadi gambaran nyata beban emosional yang dirasakan keluarga atas proses hukum yang sedang berjalan.

Di tengah suasana tersebut, istri Pak M. Sood menyampaikan harapannya kepada negara agar keadilan benar-benar ditegakkan. Ia juga memohon perhatian kepada Prabowo Subianto, agar rakyat kecil seperti mereka dapat memperoleh perlindungan dan keadilan di hadapan hukum.

Pihak keluarga turut menegaskan bahwa proses hukum yang berlangsung harus mengedepankan nilai-nilai keadilan. Mereka menilai keadilan adalah landasan utama yang harus dijunjung tinggi dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Sementara itu, salah satu warga yang hadir di lokasi persidangan menyampaikan bahwa tangisan keluarga tersebut merupakan bentuk solidaritas yang tulus dan mendalam. Ia juga berharap agar penahanan terhadap Pak M. Sood dapat ditangguhkan, demi memberikan ruang keadilan yang lebih manusiawi.

Kasus ini kini masih berlanjut ke tahapan berikutnya, dan menjadi perhatian publik yang menantikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.