Figo pimpin rombongan DPRD Sambas Kawal Alokasi Rp.15 Miliar untuk Penguatan Penanggulangan Bencana dalam hadapi ancaman El Nino.

oleh -12 Dilihat
oleh

MBN / Pontianak, Kalbar – Koran Perangi Korupsi.

Mengantisipasi dampak perubahan iklim dan fenomena El Nino yang berpotensi memicu bencana kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas mengambil langkah proaktif. Melalui Komisi, DPRD Sambas melakukan koordinasi intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Senin 14 September 2026, kemarin.

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah mengawal dukungan anggaran sebesar Rp.15 miliar yang dialokasikan pemerintah pusat bagi Kabupaten Sambas. Dana tersebut dinilai krusial untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi musim kemarau panjang.

Ketua rombongan DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H.,M.H. menegaskan bahwa kehadiran legislator di kantor BPBD Provinsi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret memastikan sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi berjalan optimal.

“Kami hadir untuk memastikan dukungan regulasi, anggaran, sarana, dan prasarana dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Sambas benar-benar tersedia”, ujar Figo.

Ia menekankan bahwa mitigasi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan kolaborasi lintas sektor sejak dini

Sejumlah wilayah di Sambas menjadi titik perhatian khusus, yakni Kecamatan Paloh, Sajingan Besar, Tangaran, dan Jawai. Di lokasi-lokasi ini, ancaman Karhutla dan krisis air bersih akibat kemarau seringkali terjadi bersamaan.

Oleh karena itu, alokasi dana Rp15 miliar direncanakan akan digunakan untuk:

1. Memastikan personel tanggap bencana memiliki alat yang memadai saat kondisi darurat.

2. Pembangunan sumur bor sebagai antisipasi krisis air bersih di wilayah terdampak kemarau.

3. Pembentukan posko siaga bencana yang melibatkan berbagai unsur untuk respons cepat.

Selain aspek hardware dan anggaran, DPRD Sambas juga menyoroti pentingnya “software” berupa kesiapan masyarakat. Figo mengingatkan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya bertumpu pada pemerintah daerah, namun hingga ketingkat desa-desa.

“Kita ingin masyarakat di wilayah rawan bencana memiliki kesiapsiagaan yang baik. Program Desa Tangguh Bencana harus terus diperkuat sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk melakukan mitigasi dan respons awal ketika terjadi bencana,” jelasnya

Pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan mengenai pentingnya kelengkapan dokumen perencanaan bencana, seperti Kajian Risiko Bencana dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Bahkan, pembahasan menyentuh level terbawah, yaitu kemungkinan penyusunan peraturan desa (Perdes) terkait mitigasi bencana agar payung hukum penanganan bencana di tingkat desa semakin kuat.

Dengan dikawalnya anggaran Rp.15 miliar ini, DPRD Sambas berharap Pemerintah Kabupaten Sambas dapat bergerak lebih cepat dan tepat sasaran dalam melindungi warganya dari ancaman bencana alam yang kian tidak menentu.

Doel/Tim….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.